Bappeda Kota Solok Gelar Bimtek Penyusunan RPJMD 2025-2029, Sinkronisasi dengan Asta Cita Presiden Prabowo

    Bappeda Kota Solok Gelar Bimtek Penyusunan RPJMD 2025-2029, Sinkronisasi dengan Asta Cita Presiden Prabowo

    SOLOK KOTA  – Dalam upaya memastikan perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan selaras dengan kebijakan nasional, Bappeda Kota Solok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RPJMD dan Renstra di Ruang Rapat Akmal, Bappeda Kota Solok, pada Rabu, 12 Februari 2025.

    Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Perencana Bappeda dan Perangkat Daerah Kota Solok guna meningkatkan kapasitas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Strategis (Renstra).

    RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Penyusunan RPJMD didasarkan pada:

    ✅ Rancangan Teknokratik RPJMD
    ✅ Visi dan misi kepala daerah terpilih
    ✅ Janji politik kepala daerah yang harus direalisasikan dalam kebijakan pembangunan

    Kepala Bappeda Kota Solok, Dr. Desmon, menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus memperhatikan sinkronisasi dengan Asta Cita Presiden Prabowo, serta memastikan prioritas pelayanan dasar pemerintahan tetap menjadi fokus utama.

    "RPJMD harus menjadi pedoman perencanaan pembangunan selama lima tahun ke depan, dengan tetap memperhatikan aspek wajib pemerintahan, termasuk pelayanan dasar bagi masyarakat, " ujar Desmon.

    Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri serta Ditjen Bina Bangda Kemendagri secara virtual.

    📌 Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I, Bagus Agung Herbowo, menjelaskan rancangan Instruksi Mendagri tentang Pedoman Penyusunan RPJMD 2025-2029. Ia menekankan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, sementara Renstra menjadi dokumen yang berisi tujuan dan sasaran kerja perangkat daerah.

    📌 Tenaga Ahli Perencanaan, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Dody Afrianto, memberikan pemaparan teknis mengenai pohon kinerja dan cascading dalam penyusunan RPJMD.

    "Pohon kinerja menjabarkan pokok-pokok visi misi ke dalam ultimate outcome, intermediet outcome, outcome, dan output, tanpa melihat hierarki organisasi. Sementara cascading adalah proses penerjemahan visi misi kepala daerah menjadi tujuan, sasaran, dan strategi sesuai tugas masing-masing perangkat daerah, " terang Dody.

    Herbowo juga menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 harus selesai tepat waktu, dengan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD ditetapkan maksimal enam bulan setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilantik, sedangkan Renstra harus diselesaikan dalam waktu tiga bulan setelah RPJMD ditetapkan.

    Dengan adanya Bimtek ini, Pemkot Solok menargetkan RPJMD 2025-2029 dapat tersusun secara sistematis, berbasis data, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Pemerintah daerah juga memastikan bahwa rencana strategis perangkat daerah (Renstra) akan selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih.

    #rpjmd kota solok 2025-2029
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Polres Agam Tingkatkan Kesiapan Polsek Jelang...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Solok Ajak Masyarakat Bersatu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri

    Ikuti Kami